Kasi Bimas Kristen Hadiri Peletakan Batu Pertama Gereja Suara Kebenaran Injil

SHARE

Kepala Seksi Bimas Kristen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tengah, A. Manuhutu,M.Si hadir pada acara peletakan batu pertama pembangunan Gereja Suara Kebenaran Injil di Jemaat Shekinah Glory, Desa Jerili Waipia, Kecamatan TNS, Kabupaten Maluku Tengah.

Pembangunan gereja ini menjadi simbol harapan dan komitmen jemaat untuk memiliki tempat ibadah yang layak dan menjadi pusat kegiatan rohani serta sosial bagi masyarakat sekitar. Momen ini disambut dengan antusias oleh jemaat dan masyarakat, yang berharap gereja baru ini dapat segera terwujud dan digunakan untuk kegiatan keagamaan. Dalam sambutannya, Manuhutu menekankan pentingnya Undang-Undang Dasar Tahun 1945 pasal 29 sebagai dasar hukum untuk memberikan rekomendasi peningkatan status dan izin pembangunan rumah ibadah. "Secara manusiawi, siapa pun yang menaati peraturan di dunia ini tidak memiliki hak untuk melarang pembangunan sarana dan prasarana rumah ibadah. Namun, tentu ada aturan pendukung lain yang harus dipenuhi, dan yang utama adalah komunikasi serta koordinasi yang baik," singkat Manuhutu.

Acara dihadiri oleh Kepala Kecamatan TNS, Kepala Pemerintah Negeri Layeni, Ketua PGPI Layeni, Ketua Sinode Gereja Sidang Tuhan, para gembala dari berbagai denominasi gereja, Ketua Keesaah Gereja, serta tamu undangan lainnya. Momen ini menjadi langkah awal penting dalam pembangunan tempat ibadah baru bagi jemaat Shekinah Glory, yang diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan rohani dan sosial bagi masyarakat setempat.