KICK OFF LAYANAN SERTIFIKAT HALAL ON THE SPOT WAJIB HALAL OKTOBER 2024

SHARE

Mewakili Kepala Kemenag Kasi Bimas Islam Yahya Wasahua S.HI, dan sekaligus Sekretaris satgas Halal Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tengah, memberikan sambutan pada kegiatan sertifikat halal di 3.000 desa wisata seluruh Indonesia Sabtu, 04/05/24.
Desa Rutah menjadi salah satu pilihan untuk dilaksanakannya kegiatan wajib halal Oktober (WHO) 2024, dalam arahannya di titik beratkan pada setiap Pelaku Usaha (PU) rumahan harus memiliki sertifikat Halal. 
Dikesempatan yang sama diingatkan pula agar para pendamping atau P3H, selalu memberikan layanan kepada masyarakat atau pelaku usaha untuk bisa memnuhi persyaratan sehingga bisa memperoleh sertifikat halal terutama pada desa wisata. 
Acara WHO secara resmi di buka oleh Kepala BPJPH Kemenag ini diikuti oleh pelaku UMKM yang berasal dari Kecamatan Amahai dan sekitarnya.
Berlangsung di Kantor Negeri Rutah dihadiri oleh Sekertaris Negeri Rutah, Pokdarwis, P3H, dan Satgas Halal Kabupaten.